JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bakal meminta penjelasan Mendagri Tito Karnavian, terkait pemilihan penjabat (Pj) lima Gubernur yang baru saja dilantik.
“Mendagri ini kan merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI. Melalui rapat dengar pendapat yang akan datang, kami ingin meminta penjelasan dari Mendagri terkait penunjukan para pejabat Gubernur ini,” kata Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II saat dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Kamis (12/5/2022).
Disebutkan Rifqi bahwa Komisi II perlu menjalankan tugasnya sebagai mitra untuk mengawasi Kemendagri. “Jadi, harus melakukan pengawasan kepada Kemendagri. Termasuk para penjabat Gubernur nanti, agar mereka bisa menjalankan pemerintahan di provinsi masing-masing dengan baik dan melayani publik dengan baik pula,” tuturnya.
Dalam catatan Rifqi, penjabat tidak boleh berpolitik praktis. “Yang tak kalah penting para penjabat bukan merupakan bagian dari kepentingan-kepentingan politik praktis, karena mereka termasuk ASN yang tugas fungsi dan kewenangan diatur dalam UU ASN,” kata dia, lagi.
Di sisi lain, Rifqi mengungkapkan bahwa arena itu perlu dihormati, yakni apa yang dilakukan Presiden dan Mendagri. “Namun di sisi lain tugas konstitusional pengawasan tetap akan kami lakukan,” tutupnya. ■ RED/AGUS SANTOSA