Sambangi Menteri ATR BPN Sofyan Djalil, Tim LQ Indonesia Lawfirm Bela Korban Mafia Tanah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Keberadaan dan sepakterjang mafia tanah di Tanah Air tengah menjadi sorotan Pemerintah. Bahkan disebut-sebut sebagai kasus luar biasa hebat dan sangat besar dampaknya. Selain merugikan negara, masyarakat yang diserobot tanahnya juga kerap dikriminalisasi oleh mafia tanah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tiga kali memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi tuntas sepakterjang mafia tanah. Namun sayang, hasilnya belum maksimal karena beberapa kasus mafia tanah dibeckingi oleh oknum.

Tepatnya pada 23 Mei 2022 yang baru lalu, akhirnya Presiden Jokowi pun kembali memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menindak tegas tanpa pandang bulu mafia tanah. Bahkan, Mahfud MD menyebutkan ternyata masih banyak mafia tanah yang mengklaim hak atas tanah milik masyarakat maupun negara.

Kemudian lagi, tak sedikit dari mereka (mafia tanah) yang bahkan tiba-tiba memenangkan proses di pengadilan hingga ke tingkat Mahkamah Agung  (MA) atas lahan yang diklaimnya.  

“Di sini, kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya. Lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas itu. Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan,” janji Mahfud MD seraya menyebut meski putusan pengadilan sudah inkracht sekalipun tetap akan dilihat kembali perkara perdatanya.

“Jadi akan kita lihat pidananya, supaya mafia tanah tidak beroperasi terus merampas tanah negara atau tanah rakyat,” ucap Mahfud MD, serius.

LQ INDONESIA LAWAN 9 NAGA

Dalam menyikapi terkait sikap tegas Mahfud MD itu,  LQ Indonesia Lawfirm tak tinggal diam. Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA dampingi korban mafia tanah di Tangerang yang dikriminalisasi oleh salah satu perusahaan 9 Naga yang tiba-tiba memiliki sertifikat atas tanah miliknya.

Salah seorang warga bernama Haji Sutrisno, sangat geram ketika tahu ada yang mengklaim tanah miliknya dan tiba-tiba tanah miliknya di pindah ke tengah laut.

LQ Indonesia Lawfirm dengan setia membela klien korban mafia tanah dan memberikan pendampingan dan upaya perlawanan maksimal dengan menyambangi alias menemui Menteri ATR BPN Sofyan Djalil di kantor kementerian yang dibawahinya.

“Sulit sekali berjuang melawan mafia tanah. Yang seharusnya itu tugas kepolisian menahan dan menyita aset milik mafia tanah. Tapi acap kali oknum pejabat yang malah membela dan melindungi para mafia tanah,” tegas Advokat
Alvin Lim.

Kendati sesuai kewenangan sebagai kuasa hukum tidak dapat menyita aset dan menahan para mafia tanah, tapi dirinya berjanji akan membela secara maksimal para korban.

“Yang pasti, saya akan berteriak lantang dan vokal hingga tangisan para korban ini didengar Pemerintah. Saya akan dampingi para korban untuk bisa ketemu pejabat-pejabat dan aparat penegak hukum untuk membela maksimal haknya. Kemampuan saya terbatas. Namun, akan saya berikan tenaga, waktu dan pikiran saya untuk masyarakat demi mendapatkan keadilan. Mau lawannya 9 Naga atau 100 Naga, saya akan tetap bela para korban karena profesi saya adalah Advokat, ” ucapnya.

Alvin Lim mengatakan bahwa Extraordinary Crime nomor 1 adalah mafia tanah, dan nomor 2 adalah investasi bodong. Ini akan menjadi penyebab utama jatuhnya ekonomi dan consumer spending Indonesia.

Selain itu, Alvin Lim menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan dari korban – korban 9 Naga dalam perihal sengketa tanah dan bangunan. Bahkan, LQ Indonesia Lawfirm meminta agar para korban lainnya dapat melapor ke Hotline LQ di 0817-9999-489 untuk mendapatkan pendampingan hukum, jika menjadi korban mafia tanah atau bisa datang ke kantor cabang LQ terdekat untuk konsultasi. □ RED/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis