JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Untuk ikut memeriahkan momen Jakarta Hajatan ke-495 yang jatuh Rabu (22/6/2022) besok, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan tarif Rp 1 yang bisa dinikmati mulai pukul 00.00 – 23.59 WIB. Hal itu merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor e-0076 Tahun 2022 Tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta.
Sedangkan kebijakan tarif Rp. 1 berlaku pada seluruh layanan Transjakarta, kecuali Royaltrans dan Mikrotrans. Kedua layanan tersebut beroperasi dengan tarif normal yakni Royaltrans Rp. 20 ribu dan Mikrotrans Rp. 10. Demikian disampaikan oleh Anang Rizkani Noor selaku Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta.
“Tarif spesial ini merupakan bentuk cinta kami kepada pelanggan dan juga Ibukota DKI Jakarta, dimana tempat Transjakarta mengaspal setiap hari. Terimakasih kepada Pemprov DKI Jakarta yang sukses menjaga Jakarta dan tumbuh dengan baik hingga saat ini,” ucap Anang kepada media di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Meski mengalami perubahan tarif, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap ini dan tap out baik pada mesin gate maupun alat Tap on Bus (TOB) yang tersedia di dalam armada. Selain itu, juga mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
“Ayo cintai Ibukota DKI dengan naik Transportasi publik. Menjadi saksi pertumbuhan Transjakarta menjadi moda transportasi kebanggan warga DKI Jakarta yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” tutup Anang.
Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta di Twitter: @PT_Transjakarta dan Instagram: @pt_transjakarta. Serta gunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas.
Informasi Lebih Lanjut:
Anang Rizkani Noor
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Email: Humas@transjakarta.co.id
Telp: 0811-166519/ 021 80879449. ■ RED/GOES