26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 03:10
PosBeritaKota.com
Hukum

Atas Dugaan KDRT ke Lesty Kejora, RIZKY BILLAR Harus Bersikap Kooperatif Jika Dipanggil Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Atas dugaan melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) terhadap Lesty Kejora (sang istri), Rizky Billar diharapkan bisa bersikap kooperatif jika dipanggil polisi. Pemanggilan tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, pihak penyidik dari Mapolres Jakarta Selatan, juga sudah melayangkan surat panggilan pertama. Direncanakan pada Kamis (6/10/2022) besok, Rizky Billar, bakal diperiksa untuk dimintai keterangannya.

“Iya, harus kooperatif, dong! Datanglah untuk memenuhi undangan penyidik, agar memberikan keterangan,” ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada awak media yang meminta konfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Menurut mantan Wakapolsek Pasar Minggu tersebut, kalau pihaknya sudah melayangkan surat panggilan bersamaan ketika melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di kediaman Rizky dan Lesti pada Senin (3/112022) sebelumnya.

“Surat kemarin juga pagi pas olah TKP langsung kasih ke dia. Harapannya, bisa hadir pemanggilan pertama untuk menjalami pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) besok,” tutur Nurma, menambahkan keterangannya. ■ RED/R. ALDIANSYAH/EDITOR : GOES

Related posts

Cuma 12 Jam! Polisi Bisa Ungkap Pembantai Wanita Hamil di Bandung

Redaksi Posberitakota

Di Polsek Kebon Jeruk, 2 POLWAN Disiagakan untuk Prioritas Pengamanan

Redaksi Posberitakota

Jaksa Minta Maaf ke Hakim, TERDAKWA & KUASA HUKUM Kecewa Saksi Korban Tak Bisa Dihadirkan di Sidang

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang