JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Atas dugaan melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) terhadap Lesty Kejora (sang istri), Rizky Billar diharapkan bisa bersikap kooperatif jika dipanggil polisi. Pemanggilan tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, pihak penyidik dari Mapolres Jakarta Selatan, juga sudah melayangkan surat panggilan pertama. Direncanakan pada Kamis (6/10/2022) besok, Rizky Billar, bakal diperiksa untuk dimintai keterangannya.
“Iya, harus kooperatif, dong! Datanglah untuk memenuhi undangan penyidik, agar memberikan keterangan,” ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada awak media yang meminta konfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Menurut mantan Wakapolsek Pasar Minggu tersebut, kalau pihaknya sudah melayangkan surat panggilan bersamaan ketika melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di kediaman Rizky dan Lesti pada Senin (3/112022) sebelumnya.
“Surat kemarin juga pagi pas olah TKP langsung kasih ke dia. Harapannya, bisa hadir pemanggilan pertama untuk menjalami pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) besok,” tutur Nurma, menambahkan keterangannya. ■ RED/R. ALDIANSYAH/EDITOR : GOES