JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 sudah ‘ketuk palu’ (ditetapkan-red) sebesar Rp 83,78 triliun. Bahkan, dari isu yang beredar malah ada program mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang dicoret alias dihilangkan di RAPBD 2023 tersebut.
Tak ayal bahwa spekulasi yang menyebutkan program Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, mengalami pencoretan berkembang santer. Sedangkan program yang dihilangkan tersebut meliputi pembuatan sumur resapan, jalur sepeda dan program-program lain yang sebenarnya sudah dijalankan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengungkapkan kepada Kantor Berita RATAS.ID seperti dikutip POSBERITAKOTA, Rabu (30/11/2022). “Yang jelas kalau kita lihat, memang tidak ada dalam pengajuannya. DPRD tidak melakukan pencoretan terhadap program Anies,” kata Ida yang ditemui di ruang kerjanya Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Telah kita dengarkan bersama pembacaan hasil Laporan Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Tahun 2023. Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini, apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui,” ucap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).