32.7 C
Jakarta
20 April 2024 - 15:11
PosBeritaKota.com
Hukum

Berantas Tindak Kriminal & Kejahatan, POLDA METRO Jaya Ungkap 112 Kasus Selama 15 Hari di Bulan Desember 2022

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sebagai upaya untuk terus memerangi dan sekaligus memberantas baik tindak kriminal maupun kejahatan, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 112 kasus di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jadetabek) yang terjadi selama kurun waktu 15 hari pada Desember 2022 ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi menyatakan bahwa terdapat 112 kasus tindak pidana itu terungkap selama Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung mulai 1 – 15 Desember 2022 kemarin.

“Sedangkan tujuan dari operasi ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal maupun kejahatan. Khususnya kejahatan jalanan, tentu di dalam rangka merespons keresahan yang dialami masyarakat,” tutur Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).

Dipaparkan Dir Reskrimum Polda Metro Jaya bahwa dari 112 kasus tersebut, terdapat 168 pelaku yang tertangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat melakukan pencurian, penganiayaan berat, pemerasan hingga aksi premanisme yang sangat meresahkan masyarakat.

“Hal lainnya lagi dari para pelaku tindak kriminal dan kejahatan, terdapat pula tersangka Undang-Undang Darurat dan judi online,” ucapnya, menambahkan.

Dikatakan Hengki dari 112 kasus yang berhasil diungkap, terdapat sejumlah barang bukti yang disita. Beberapa di antaranya ada 5 unit mobil, 37 unit motor, sepucuk airsoft gun. Selain itu adalah 13 bilah senjata tajam serta alat kejahatan yang lain ataupun instrumental delik masing-masing magnet pembuka, kunci, linggis, palu dan lain sebagainya.

Dengan keberhasilan pengungkapan 112 kasus di atas, Hengki berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Juga sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminal. “Jadi, secara general masyarakat umum agar tidak juga mengikuti pola-pola terkait kejahatan yang dilakukan para tersangka ini,” tutup Hengki. □ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Vanessa Angel Pingsan, POLDA JATIM Tunda Penahanan Atas Pertimbangan Kemanusiaan

Redaksi Posberitakota

Setelah Gelar Perkara, POLDA METRO JAYA Tetapkan Gisella Anastasia Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Redaksi Posberitakota

Ada 4 Tersangka, POLDA METRO JAYA Tangkap Penipu Order Fiktif Ojek Online

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang