Curhat Telah Kehilangan Segalanya, TERDAKWA YANTI : “Kenapa Saya Sampai Tega-teganya Dipenjarakan Begini?”

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Sudah 5 bulan lamanya mendekam dalam sel tahanan dan 2 bulan belakangan mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Terdakwa Yanti (31) saat ini harus menghadapi dakwaan melakukan penggelapan mobil mewah oleh pria yang pernah hidup bersama (tanpa pernikahan) selama 8 tahun dan bernama Rudy itu – blak-blakan bilang tak bisa menyembunyikan perasaan kecewa dan luka mendalam di hatinya

Sebelum memasuki masa sidang ke-8 dengan agenda putusan sela, perempuan cantik berwajah oriental tersebut, sempat bincang-bincang dengan kuasa hukum Fahmi Bachmid SH M.kum dan menerima wawancara santai POSBERITAKOTA, di PN Jakut, Rabu (22/2/2023). Yanti pun mengaku telah kehilangan segala-galanya, mulai dari rumah (apartemen), mobil dan uang tabungannya sebesar Rp 5 miliar. Karena itu, ia merasa heran kenapa dirinya sekarang dipenjarakan.

“Kenapa saya sampai tega dipenjarakan begini? Saya justru sebagai pihak yang dirugikan, karena harus kehilangan semua yang saya miliki. Baik itu rumah bentuk apartemen, mobil maupun uang saya sebesar Rp 5 miliar,” keluh kesah Yanti sambil menangis dan berkali-kali menyeka air mata yang jatuh ke pipi mulusnya.

Karena itu pula, Yanti berharap keadilan berpihak kepada dirinya. Ia kepengen sekali bisa cepat pulang ke rumah. Kumpul bersama keluarga besarnya. Meski, menurutnya, sosok Rudy tak bakalan berubah sikap. Pasti akan terus berbuat jahat. Apapun pasti akan dilakukan, agar dirinya terjerat dalam kesulitan hidup seperti sekarang.

“Saya sebenarnya sudah tahu dan merasakan sejak dulu, kalau Rudy punya karakter jahat semacam itu. Termasuk melakukan kekerasan berkali-kali. Tapi, saya selalu diam, karena berharap Rudy tak akan mengulangi lagi,” cerita Yanti dengan nada lirih.

Sebagai seorang perempuan yang sudah memilih hidup bersama dan bahkan selama bertahun-tahun lamanya, Yanti selalu mencoba menjaga keutuhan dalam soal hubungan. Karenanya, sungguh sama sekali tak terduga, manakala kebersamaanya harus terpisah tapi dirinya tersakiti.

“Siapa pun orangnya, termasuk saya pasti nggak akan kuat. Sampai akhirnya saya harus berpikir realistis, nggak apa-apa harus kehilangan segala-galanya, tapi ya jangan seperti ini. Kok saya dipenjarakan! Kesalahan saya apa? Saya nggak merugikan Rudy,” Begitulah curhat Yanti yang tak kuat jika harus diterpa perlakuan jahat seperti dialami sekarang.

Selanjutnya, Yanti berkisah terkait uang sebanyak Rp 5 miliar, justru disimpannya dalam tabungan di Panin Bank. Makanya, uang itu tiba-tiba sudah berpindah ke tabungan BCA atas nama Rudy. Yang menjadi keherannya, ada sejumlah hutang-hutang atas nama Yanti. Sampai sekarang tagihan tersebut masih ada atas nama dirinya.

Sementara itu kuasa hukum Fahmi Bachmid mencoba menguatkan mental kliennya, Yanti. “Sabar saja, pada saatnya nanti keadilan akan berpihak pada kebenaran. Apa yang dihadapi sekarang, juga merupakan bagian risiko hidup. Ada mukzizat Tuhan,” ucapnya.

Menurut Fahmi Bachmid lebih lanjut, jalani saja proses hukum. “Jangan menyerah. Dan, harus kuat. Saat ini sedang dilakukan proses hukum, perjalanannya masih panjang,” pungkasnya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis