PosBeritaKota.com
Megapolitan

Berkedok Massage & Bar, RUKO KOTA INDAH Tamansari JakBar ‘Gila-gilaan’ Diduga Jadi Praktek Lokalisasi Prostitusi Terselubung

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dunia malam di Ibukota Jakarta kembali menggeliat, setelah tiga tahun belakangan dihantam badai virus COVID-19. Tak ayal begitu situasi dan kondisi di masyarakat mulai bersangsur-angsur normal, khususnya di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, muncul lagi praktek ilegal prostitusi yang berkedok rumah pijat (Massage) dan pub musik (Bar).

Malah saat ini terpantau semakin ‘gila-gilaan’. Peredaran atau penjualan minuman beralkohol, termasuk barang-barang haram berbagai jenis Narkoba dan perempuan (gadis) malam yang terlibat praktek prostitusi terselubung, seolah lepas kendali dari pengawasan aparat terkait.

Sebut saja di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan Ruko Kota Indah atau tepatnya berada di Jalan Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat – patut diduga keras menjadi lokalisasi prostitusi terselubung yang berkedok Bar dan Massage.

POSBERITAKOTA dan VIRALKATA melakukan penelusuran ke beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan Ruko Kota Indah tersebut. Beberapa di antaranya ada nama Royal Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, Grand La Bar & Massages, New Sari Ayu Bar & Massage serta Grand MTR Bar & Massage.

Sejumlah tempat hiburan malam tersebut, tak cuma menjajakan minuman keras beralkohol. Tapi, juga sekaligus melayani pijat (Massage). Nah, untuk pelayanan pijat (Massage) tersebut, patut diduga hanya sebagai ‘kedok‘ saja. Sejatinya tempat tersebut, justru secara ‘gila-gilaan‘ menjalankan praktek bisnis ilegal, prostitusi terselubung.

Coba saja datang ke situ. Para pengunjung yang baru saja datang atau tengah berjalan di sekitar lokasi tersebut, bakal disambut para SPG yang menawarkan untuk masuk dan menikmati hiburan malam. Malah secara terbuka, mereka juga menawarkan jasa kesenangan para lelaki dengan harga di kisaran Rp 400 ribu untuk kencan dengan perempuan (gadis) muda, cantik dan seksi.

Seperti diakui seorang pelanggan yang namanya berinisial Boy, begitu masuk ke lokasi langsung digiring ke dalam untuk ditemani oleh perempuan muda berparas cantik yang memang sengaja disediakan oleh pihak Bar. “Tapi, kalau mau pelayanan yang lebih, ya tinggal naik saja ke atas,” ceritanya, blak-blakan.

Namun untuk tarif atau bayaran sekali ‘main‘ atau kencan, berkisar Rp 400-700 ribu. Jadi, tergantung dengan kelas terapis. “Kalau mau bayar yang Rp 500 ribu/jam, pasti dapat yang bagus dan termasuk pelayanannya,” ucap Boy, lagi.

Sementara itu Kepala Satpol PP DKI dari Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Intansi terkait yang ingin ditemui, kesemua pimpinannya tidak berada di tempat. Sedangkan staf yang ada di situ, mengungkalkan bahwa pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu ke lapangan.

Diminta tanggapannya soal kembali menjamurnya praktek ilegal prostituai di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, aktivis sosial Jimmy Gunawan SH menduga tempat hiburan malam tersebut telah memberikan upeti alias setoran ke pihak oknum petugas terutama Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat. Sehingga mereka bisa aman tanpa ada tindakan tegas.

Institusi Polri yang juga sedang gencar-gencarnya membrantas prostitusi dan traviking, namun kenyataannya mengapa sosok pengelola Massage dan Bar di atas yang berinisial HH dan TT Botak tidak tersentuh. Karenanya, Jimmy menduga Suku Dinas, Prawisata, Suku Dinas Sosial, Satpol PP dan Pajak – ada ‘kongkalikong” dengan pengelola tempat hiburan malam tersebut.

“Dugaan saya adalah Pol PP DKI Jakarta dan Dinas Parekraf serta jajarannya sudah tahu akan hal ini. Cuma mereka tutup mata saja. Kenapa? Karena diduga audah menerima upeti dari koordinator atau boss-boss dari lokasi itu,” ujar Jimmy.

Pada bagian lain, Jimmy yang juga berprofesi sebagai pengacara, berharap agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Sat Pol PP DKI Jakarta bisa menindak sejumlah hiburan malam yang melanggar, yang ada di kawasan tersebut.

“Tentunya, saya minta Dinas Parekraf dan Pol PP DKI Jakarta untuk datang cek lokasi. Bila perlu nyamar jadi pengunjung. Pasti nantinya akan tahu, kalau di tempat hiburan tersebut ada melakukan praktek prostitusi terselubung. Namun, saya sangsi jika berani melakukan tindakan tegas atau menutup Massage atau Bar yang ada di sini, ” pungkas Jimmy. © [RED/BANG BOY/EDITOR: GOES]

Related posts

Ingat, DISPAREKRAF DKI Siapkan Segudang Atraksi & Destinasi bagi Warga Jakarta yang Tak Mudik Lebaran

Redaksi Posberitakota

DPRD DKI ‘Ketuk Palu’, Kadishub Syafrin Liputo Minta Tarif Integrasi MRT LRT Transjakarta Segera Diujicoba

Redaksi Posberitakota

DOKTER AYU TERHARU SAAT TERIMA PENGHARGAAN SEBAGAI TOKOH WANITA INSPIRATIF

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang