PosBeritaKota.com
Megapolitan

Bentuk Perhatian Pj Heru Budi, PENGAMAT HUKUM Sebut Rencana Bangun Rusun Baru Tanjung Priok Sebagai Manifestasi UUD 1945 Pasal 34

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin membangun rumah susun (Rusun) Baru di Tanjung Priok merupakan bentuk perhatian negara terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut di atas dinyatakan Pengamat Hukum Tata Negara lulusan Universitas Islam Bandung (Unisba), Nanang Indrawan SH MH, saat diminta tanggapannya di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Selanjutnya, Nanang memberikan penilaian bahwa pembangunan Rusun tersebut, bukan sekedar dalam rangka memberikan kompensasi tempat tinggal bagi eks warga Kampung Bayam yang saat ini memaksa tinggal di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), melainkan manifestasi dari hadirnya negara untuk warganya.

“Jadi, hal ini bukan lagi sekedar kompensasi, tapi juga manifestasi. Kalau kompensasi kan sudah diberikan. Kewajiban Pemerintah dalam konteks ini sudah tunai. Nah, lalu muncul rencana bangun rusun baru, diantaranya untuk warga yang sekarang berpolemik nih. Itu bukan kompensasi lagi, tapi bentuk manifestasi bahwa Pj Heru Budi dan Pemprov DKI telah hadir untuk memperhatikan warganya sesuai UUD 1945 Pasal 34,” tegas Nanang, lagi.

Dikatakan Kepala Divisi Advokasi Rumah Aktivis Institute (RAI) tersebut, mengingatkan sejumlah warga eks Kampung Bayam yang masih bertahan di JIS agar tidak memaksakan kehendak untuk menduduki HPPO, lantaran secara regulasi kawasan tersebut belum sah diperuntukkan bagi mereka.

“Lantas, jangan pula ini dinarasikan sebagai tempat milik eks warga Kampung Bayam. Tidak begitu, itu Jakpro sudah menegaskan adalah HPPO. Kalau mau menempati, ya aturannya diikuti, mesti jadi pekerja dulu. Intinya, saya kira tadi ya Rusun baru di Tanjung Priok, bukan kompensasi untuk Kampung Bayam nampaknya. Hanya kebetulan eks warganya yang ada di sana, sejauh ini masih dianggap bagian dari kelompok tidak mampu, sampai nanti ada status yang clear,” katanya.

Pada sisi lain, lanjut Nanang, pihaknya mendukung upaya Pj Heru Budi dalam rangka mewujudkan ketahanan kota melalui berbagai program di bidang sandang, papan dan pangan. Namun demikian dirinya tidak menampik bahwa suasana Pemilu 2024 turut mewarnai dinamika Jakarta, termasuk segala hal yang dilakukan Pj Gubernur DKI tersebut.

“Bahwa kiprah Pj Heru Budi dengan ragam kerjanya harus didukung, itu sepakat. Meskipun tidak dipungkiri ada situasi politik yang cukup mewarnai dinamika Jakarta. Ya, Jakarta wajah Indonesia. Maka, isunya selalu jadi bagian dari isu nasional. Sejauh inipun Pj Heru Budi, saya lihat bisa mengendalikan situasi dan kondisi di Pemprov DKI dengan segala dinamikanya,” ungkap Nanang, panjang lebar. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sepanjang Ramadhan, BLEWAH & TIMUN SURI Laris Manis Diburu Pembeli untuk Buka Puasa

Redaksi Posberitakota

Jika Dilantik Jadi Anggota DPRD, DR DIAN Bakal Dorong Pemprov DKI Luncurkan BPJS Plus

Redaksi Posberitakota

Selama Masa Libur Lebaran, POLDA METRO JAYA Usulkan Agar Tempat Wisata di Ibukota Seluruhnya Ditutup Saja

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang