JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Seluruh elemen masyarakat (warga DKI) diajak untuk ikut memeriahkan peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta yang sedianya bakal digelar Sabtu 22 Juni 2024 mendatang, bertempat di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat.
Permintaan dan sekaligus penegasan tersebut diutarakan secara terbuka oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, juga MC bertindak selaku Ketua Harian Panitia Peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta.
Yang terpenting jika warga berkenan hadir teta menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung. Sebab, tambah Afan, momen tersebut diharapkan bisa memberikan kebahagiaan bagi seluruh warga Jakarta tanpa kecuali.
“Ayo, marilah umumnya bagi warga Jakarta, ikut meramaikan upacara peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta dengan hati yang gembira dan suka cita. Namun tetap saling jaga ketertiban dan keamanannya, ya demi kenyamanan bersama. Semoga Kota Jakarta semakin maju dan mendunia,” tutur Afan kepada wartawan, Kamis (13/6/2024) kemarin di Jakarta.
Ditambahkan Afan bahwa pihaknya bakal bersinergi dengan berbagai pihak demi memeriahkan upacara. Yang meliputi : Rangkaian Kereta Kencana, Rangkaian Sepeda Ontel, Pasukan Bala Krama, Gita Puja Wiyata IPDN, Tari Kolosal, Color Guard dan Gambang Kromong.
Selain itu, jelas Afan, ada pula panggung hiburan dengan pengisi acara artis-artis kenamaan Ibukota. Mereka yang dihadirkan antara lain : Alya Rohali, Maudy Koesnadi, Valerina Daniel, Funky Monkey Band, Wulan Alora KDI dan Dnada Idol.
“Sedangkan untuk pasukan upacara yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mereka terdiri dari TNI, Polri, ASN DKI Jakarta, Pasukan Pelangi (PPSU dan PJLP dinas terkait), Praja IPDN, Taruna STTD, Taruna Poltekip, Taruna Poltekim, Resimen Mahasiswa, hingga Pelajar Jakarta,” terang Afan, lagi.
Tentunya bagi masyarakat (warga Jakarta) yang ingin hadir meramaikan upacara, caranya bisa melakukan pendaftaran sampai batas waktu maksimal 16 Juni 2024 melalui laman https://www.jakarta.go.id/jakarta497-upacara. Namun syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti upacara yaitu warga ber-KTP DKI Jakarta, undangan hanya berlaku untuk satu orang, menjaga ketertiban dan keamanan selama acara serta tidak diperkenankan membawa Balita.
Selanjutnya, masyarakat dapat memilih tema busana Betawi yang akan dikenakan seperti Abang Jampang, Busana Abang Jakarta, Busana None Jakarta, Batik Betawi, Baju Sadariah atau Baju Encim. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi email panhutjakarta -ri@jakarta.go.id atau melalui instagram @dkijakarta. © RED/AGUS SANTOSA