BEKASI (POSBERITAKOTA) – Dalam upaya mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, warga Kelurahan Bekasi Jaya menunjukkan kerja sama aktif dengan pihak kepolisian melalui penyerahan senjata tajam (sajam) yang tidak sesuai peruntukannya.
Pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 10.15 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bekasi Jaya, Aipda Heryanto, menerima penyerahan dua bilah sajam dari Ketua RT 02/01, Bapak Muklis, di rumahnya. Sajam yang diserahkan berupa satu bilah pedang dan satu bilah clurit hasil modifikasi dengan panjang sekitar 100 cm. Kedua barang ini ditemukan oleh warga di lingkungan RT 02/01.
Bapak Muklis menyampaikan, “Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman potensi penyalahgunaan senjata tajam.”
Setelah menerima barang tersebut, Aipda Heryanto memastikan bahwa sajam tersebut akan segera diserahkan ke Polsek Rawa Lumbu Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai prosedur.
Kapolsek Rawa Lumbu AKP Ririn Sri Damayanti, SH., mengapresiasi inisiatif warga Kelurahan Bekasi Jaya. “Langkah ini adalah wujud nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam program ini,” tuturnya.
Polsek Rawa Lumbu terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Bekasi untuk menyerahkan sajam yang tidak sesuai peruntukannya. Tindakan ini merupakan upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan menghindari potensi tindak kriminal yang melibatkan senjata tajam.
Kegiatan penyerahan sajam berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan kesadaran warga yang tinggi terhadap pentingnya keamanan lingkungan mereka. © RED/POE-JI /EDITOR : GOES