JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melanjutkan pemberian bantuan sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada warga kelompok rentan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Untuk penyerahan Bansos dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno masing-masing kepada perwakilan penerima manfaat di Balai Agung, Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Sedangkan penyerahan bantuan ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kebijakan ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial.
“Dalam hal ini, kami ingin memastikan adanya keadilan dan kesetaraan dalam urusan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini. Kelompok ini merupakan prioritas bagi Pemprov DKI. Penyerahan bantuan ini merupakan bukti dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh warga, tanpa terkecuali,” paparnya.
Di sisi lain, Gubernur Pramono juga menjelaskan bahwa total penerima manfaat Bansos PKD tahap pertama tahun 2025 sebanyak 147.304 orang. Adapun rinciannya meliputi 117.784 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga berusia minimal 60 tahun, 15.203 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi anak usia dini 0–6 tahun, serta 14.317 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik. Besaran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ adalah Rp300.000 per bulan.
Namun dalam tahap pertama, bantuan diberikan selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret, dengan total sebesar Rp900.000. Sedangkan, mulai April 2025, bantuan akan diberikan setiap bulan dengan nominal Rp300.000.
“Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang yang lebih luas bagi para penerima manfaat. Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya, menambahkan.
Selanjutnya, Gubernur Pramono juga menegaskan terkait Bansos PKD bagi kelompok rentan menjadi salah satu prioritas utama dalam quick wins 100 hari pertama kepemimpinannya bersama Wagub Rano. Hal ini dilakukan demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global, di mana kesejahteraan warga adalah fondasi utama yang harus diperkuat.
“Salah satunya adalah memastikan akses layanan dasar yang setara bagi seluruh warga. Oleh karena itu, partisipasi setiap elemen masyarakat harus diperkuat untuk membangun Jakarta yang ramah bagi seluruh warganya,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan bantuan berupa alat bantu fisik bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian penyandang disabilitas. Alat bantu fisik yang diberikan kepada penyandang disabilitas meliputi 10 unit kursi roda anak, 10 unit kursi roda dewasa, 10 unit tongkat sensorik, dan 10 unit tripod walking.
Untuk di tahun 2025 ini, Dinas Sosial DKI Jakarta juga menyediakan 3.640 unit alat bantu fisik bagi para penyandang disabilitas, yang terdiri atas 140 unit kursi roda anak, 2.000 unit kursi roda dewasa, 1.265 unit alat bantu dengar, 50 unit kaki palsu, 107 unit tongkat kaki tiga, dan 78 unit tongkat walker.
Nampak ikut hadir dalam acara tersebut masing-masing Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, Rany Mauliani dan Wibi Andrino, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, serta sejumlah jajaran Pemprov DKI Jakarta. © RED/AGUS SANTOSA