Legislator DKI, HM IDRIS Bantah Isu Ayam Hias Bernilai Miliaran & Tegaskan Ingin Fokus Bekerja Demi Warga Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Legislator (Anggota DPRD DKI) Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, H Muhammad Idris SE, membantah tuduhan yang menyebut dirinya memiliki koleksi ayam hias bernilai miliaran rupiah yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia juga menegaskan bahwa seluruh harta yang wajib dilaporkan, telah disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku

“Sebenarnya, semua harta sudah saya laporkan sesuai dengan aturan. Sebab, saya selalu patuh terhadap kewajiban LHKPN sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas,” ucap HM Idris dalam penjelasannya kepada POSBERITAKOTA di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Begitu pun saat diminta menanggapi adanya desakan yang dilayangkan oleh Center for Budget Analysis (CBA) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dirinya, HM Idris menyebut hal tersebut sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan sangat disayangkan.

Sebab, menurut penjelasannya lebih lanjut, bahwa unggas atau ayam hias yang dimilikinya tersebut merupakan hobi biasa dan tidak memiliki nilai seperti yang diungkap salah satu pihak dan diberitakan di media-media online.

“Hal itu kan hanya hobi pribadi. Bahkan nilainya sangat jauh dari angka-angka yang disebutkan. Apalagi disebur sampai miliaran rupiah. Wah, nggak bener itu. Jadi, tolong jangan sampai opini yang tidak berdasar ini mengaburkan fakta,” ungkapnya, terus terang.

Pada bagian lain lagi, HM Idris juga menegaskan bahwa saat ini dirinya lebih memilih untuk fokus bekerja menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Kebon Sirih (DPRD DKI Jakarta).

Menurutnya masih banyak persoalan penting yang perlu mendapat perhatian serius, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga atau masyarakat Jakarta.

Saya ingin memilih lebih fokus bekerja sebagai anggota dewan. Sebab, banyak aspirasi masyarakat yang harus kami kawal. Dan, itu jauh lebih penting daripada meladeni isu-isu liar seperti yang berkembang selama ini,” bantahnya.

Menutup klarifikasinya, HM Idris menambahkan bahwa dirinya sangat terbuka jika ada proses klarifikasi atau verifikasi lanjutan dari lembaga yang berwenang. “Pada prinsipnya, saya siap apabila diminta penjelasan secara resmi. Namun begitu, marilah kita kedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini publik yang menyesatkan,” pungkasnya. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Di Kabupaten Badung Bali, BBTF 2026 Rampung dan Transaksi Pariwisata Capai Rp 6,9 Triliun

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)