JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tak cuma kaget tapi juga heran, manakala Menteri Keuangan (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa mengetahui bahwa ada barang-barang impor seharga cuma Rp 100 ribu namun di pasaran nilainya justru mencapai Rp 50 juta.
Karena itulah selaku Menkeu RI, dirinya juga sempat mengecek langsung produk barang-barang impor yang dimaksud dan bahkan dengan memegang atau memilikinya. Tujuannya yakni guna mempunyai dan sekaligus sebagai bukti.
Ungkapan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya dalam video yang tersebar pada saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pada Selasa (11/11/2025) kemarin di Longroom Terminal Petikemas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.
“Soal harganya malah cuma Rp 100 ribu dan gila murah banget! Tapi dijual Rp 50 jutaan dipasaran. Jadi, mereka itu ambil untung gede ya,” tegas Menkeu Purbaya sambil menunjukan telepon genggamnya yang sedang melihat marketplace, Rabu (12/11/2025).
Dalam penilaiannya soal selisih harga yang sangat jauh tersebut, tidak bisa dianggap sepele. Malah dirinya mencurigai adanya upaya penghindaran dari bea masuk dengan menurunkan nilai barang secara tidak wajar dalam dokumen impor.
“Nah, jika ini memang benar, berarti ada kebocoran penerimaan negara. Maka itu, kami bakal melakukan pemeriksaan lanjutan,” janjinya.
Menkeu Purbaya lebih lanjut menekankan betapa pentingnya digitalisasi sistem pengawasan pelabuhan agar seluruh proses ekspor-impor dapat dimonitor langsung dari pusat.
“Rencananya, semua aktivitas itu bakal kami tarik ke sistem berbasis IT. Dari Jakarta, kami bisa melihat langsung apa yang terjadi di pelabuhan,” tegasnya seraya menutup keterangannya. © RED/APRILIO RIZKY /EDITOR : GOES