JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Setelah ada 5 tahun bercerai, akhirnya Fahmi Bo dan Nita Anita Khairiyyah kembali rujuk. Sebagai persyaratan, keduanya harus menjalani ijab kabul, Minggu (23/11/2025) kemarin, di rumah kontrakan sederhana di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Bahkan, prosesi pernikahan tersebut, juga menjadi perhatian publik. Pasalnya, karena Fahmi Bo hafus menjalani prosesi akad nikah ulang, bahkan dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur.
Kendati tubuhnya masih terlihat lemah, pemain sinetron ‘Tukang Ojek Pengkolan‘ tersebut, tetap mengucap akad nikah dengan lantang dan tegas saat menerima kembali perempuan yang telah melahirkan anak-anaknya.
Sedangkan untuk prosesi ijab kabul, dipimpin langsung oleh Ustadz Fatullah yang juga bertindak sebagai wali hakim. Dengan suara mantap, sang ustaz mengucapkan ijab kabul, kemudian langsung disambut jawaban tegas dari Fahmi Bo. Tak ayal membuat suasana cukup mengharukan.
“Saya nikahkan, saya kawinkan… dengan maskawin cincin emas 2,1 gram, dibayar tunai,” kata Ustadz Fatullah.
“Saya terima nikahnya, Nita Anita Khairiyyah, yakni dengan mas kawin tersebut di atas,” balas Fahmi Bo.
Baik pihak keluarga maupun tamu undangan yang hadir, nampak tak kuasa menahan air mata. Apalagi melihat sekaligus merasakan momen sakral tersebut.
Seperti diketahui bahwa Fahmi Bo dan Nita Anita, diketahui bercerai pada 2020. Setelah 5 tahun berpisah, akhirnya memutuskan kembali membangun rumahtangga ditengah perjuangan Fahmi Bo memulihkan kesehatannya.
Melalui keterangannya, Fahmi Bo bilang dan ingin fokus untuk pemulihan kondisi fisik. “Planning kedepan, fokus pengobatan dulu. Biar bisa berdiri. Iya, biar aku bisa jalan lagi. Juga bekerja untuk menafkahi keluarga,” tuturnya, lirih. © RED/RAMADHAN ALDIANSYAH/ EDITOR : GOES

