34.3 C
Jakarta
30 April 2024 - 12:27
PosBeritaKota.com
Hukum

Beraksi di Angkot, POLSEK KRAGILAN Bekuk 2 dari 4 Pelaku Jambret

SERANG (POSBERITAKOTA) – Tak berhasil memperdaya korbannya di angkutan kota Cikande-Pakupatan, 2 dari 4 pelaku jambret berhasil dibekuk tim reskrim Polsek Kragilan, Selasa (16/1) kemarin.

Komplotan asal kota Lampung tersebut, dikenal seringkali melakukan modus kejang-kejang saat berada di dalam angkutan kota (angkot).

Sedang kedua tersangka yang diringkus, yakni Alpin (33) warga Sukaraja Kulon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan Aidi Rahmat (42) warga Sridadi, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Sayangnya, dua pelaku lain yang juga warga Lampung, berhasil melarikan diri. Tim reskrim Polsek Kragilan, masih terus melakukan pengejaran.

Menurut Kapolsek Kragilan, Kompol Tosriadi Jamal, aksi kejahatan yang dialami Nuryati (34).warga Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Pagi hari itu, korban hendak mengunjungi kerabatnya di Kota Serang dengan menggunakan kendaraan angkutan kota. Tak lama kemudian, seorang pria naik dan duduk berhadapan dengan korban.

“Selanjutnya tiga pelaku lainnya naik secara berurutan sekitar 10 meter setelah angkot berjalan. Dua orang duduk mengapit, sedangkan dua pelaku lainnya duduk berhadapan,” papar Kapolsek saat dimintai komfirmasinya.

Ditambahkan Kapolsek saat angkot melintasi Mapolsek Kragilan tak jauh dari PT Lun Cheong, pelaku yang duduk berhadapan dengan korban tiba-tiba kejang lalu jatuh memegang tangan korban sambil berusaha melepas gelang emas yang dipakai korban. Setelah berhasil mendapat gelang, pelaku yang berpura-pura kejang dengan cepat memberikannya kepada rekannya yang duduk disisi kiri korban

“Pada saat terjadi kegaduhan, pelaku yang menerima gelang berusaha turun dari angkot. Namun korban tersadar jika gelang emasnya tidak ada lagi di tangan. Korban pun berusaha teriak minta tolong,” ujar Kapolsek.

Setelah mendapat laporan atas peristiwa tersebut, petugas Polsek Kragilan segera mendatangi lokasi. Setelah mengetahui pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus dua dari empat pelaku. Barang bukti gelang milik korban juga berhasil diamankan dari salah satu pelaku.

“Kini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan dan mengaku sebagai Kelompok Lampung. Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban silahkan datang ke Mapolsek Kragilan,” harap Kompol Tosriadi Jamal. ■ Red/ARIA/Goes

Related posts

SIDANG DI PN JAKBAR, JENNIFER JILL DITUNTUT ENAM BULAN PENJARA AKIBAT KESANDUNG KASUS NARKOBA

Redaksi Posberitakota

Meski Palsu, Surat Sertifikasi Guru Dijual Tersangka Rp 18 Juta

Redaksi Posberitakota

Setelah Dilakukan Gelar Perkara, KETUA KPK FIRLI BAHURI Ditetapkan Polda Metro Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang