31.5 C
Jakarta
27 April 2024 - 19:06
PosBeritaKota.com
Hukum

PRETTY ASMARA ‘HUJAN TANGIS’ DIVONIS 6 TAHUN PENJARA

JAKARTA [POSBERITAKOTA] □ Hujan tangis tak bisa dibendung manakala artis Pretty Asmara diketuk palu hukuman selama 6 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Edhy Supriyanto SH MH di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/3) petang.

Meski ganjaran hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 tahun pada 12 Pebruari lalu, namun wanita komedian bertubuh tambur tersebut tetap tidak terima atas putusan selama 6 tahun.​”Saya ini cuma kambing hitam. Sementara pelaku utama (penjebak-red), justru belum ditangkap polisi sampai sekarang. Saya tetap akan meminta keadilan,” ucap Pretty dengan tangis terisak-isak, usai diputus hukuman selama 6 tahun.

Hujan tangis pun meledak. Apalagi setelah sejumlah rekan artis yang hadir mengikuti sidang pembacaan putusan, menghampiri Pretty Asmara yang sore itu nampak terlihat berwajah pucat pasi dengan mengenakan daster burkat warna putih.​Didampingi kuasa hukumnya,  Cakra SH, Pretty Asmara menyatakan masih harus pikir-pikir untuk langkah hukum ke depan, apakah menerim putusan atau banding. “Saya  harus konsultasi dulu, karena ada waktu selama tujuh hari,” papar Pretty.

Masih terkait soal putusan hukuman selama 6 tahun, menurut Pretty Asmara, sungguh terasa berat. “Harapan saya ingin yang terbaik. Saya ingin minta keadilan yang seadil-adilnya,” tegas Pretty yang merasa tidak pernah memesan narkoba, seperti yang dituduhkan. ■ RED/GOES

Related posts

DISOROT LQ INDONESIA LAWFIRM, KINERJA DIRJENPAS KEMENKUM HAM BELUM MELAKSANAKAN JUDICIAL REVIEW MARI NO 28 P/HUM /2021

Redaksi Posberitakota

Diduga Dapat Fee Dana Bansos COVID-19, MENSOS JULIARI P BATUBARA Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Redaksi Posberitakota

Diduga Langgar Kode Etik, 3 HAKIM MA Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang