JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Dua minggu dicari-cari anggota Unit Narkoba Poksek Kembangan, Jakarta Barat, pemuda berusia 26 tahun yang dikenal sebagai pengedar shabu dan ganja itu akhirnya diringkus juga di rumah kekasihnya di kawasan Larangan Indah, Tangerang, Banten.
Tersangka AS dibuat tak berkutik dan langsung diborgol petugas. Meskipun tampak malu pada pacarnya, pemuda itu lalu digiring ke mobil polisi .Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Armando Sambo Sik, yang memimpin penangkapan tersangka AS menyita barang bukti tiga paket shabu brutto 0,95 gram dan ganja 1,61 gram, satu timbangan digital dan plastik klip.Menurut Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Supriadi SH MH penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa AS kerap transaksi selain di wilayah Kembangan, juga dilakukan di rumahnya di daerah Larangan Indah, Tangerang, Banten. Konsumennya datang sendiri mencari tersangka.
“Selama dua minggu dilakukan penyelidikan oleh Panit Narkoba Iptu Aep Haryama SH, akhirnya anggota kami berhasil membekuknya ” kata Kapolsek didampingi AKP Vernal Sambo, Sabtu (12/5) sore.
Tersangka yang masih diperiksa belum mebgaku siapa pemilik barang haram tersebut. Pengakuan sementara AS hanya diupah setiap habis menjual shabu atau ganja. “Saya hanya dapat komisi saja,” akunya. ■ RED/WARTO