PosBeritaKota.com
Nasional

Tak Perlu Ragu, LEMKAPI Dukung Polri Tindak Tegas Penjahat Brutal

JAKARTA (POSBERITAKOTA)
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) meminta Polri tidak perlu ragu melakukan tindakan tegas terhadap penjahat brutal yang aksinya sudah meresahkan jiwa masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

“Polri jangan ragu bertindak. Masyarakat mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap penjahat yang aksinya sudah jelas-jelas membahayakan jiwa masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tegas Direktur Eksekutif LEMKAPI, Dr Edi Hasibuan SH MH kepada POSBERITAKOTA, Jumat (20/7) di Jakarta.

Menurut mantan anggota Kompolnas tersebut, keamanan semua masyarakat adalah yang utama. Apalagi, Indonesia sebentar lagi akan menjadi tuan rumah Asian Games (AG) 2018. Jadi sangat bisa dipahami, apabila polisi saat ini kerja keras mengamankan Jakarta dari segala bentuk gangguan Kamtibmas demi Indonesia yang aman.

“Kalau jiwa masyarakat dan anggota di lapangan sudah terancam. Tidak ada upaya lain, kecuali hentikan aksi penjahat bersenjata itu dengan tembak ditempat,” tambah staf pengajar ilmu hukum Universitas Dirgantara Suryadarma Jakarta.

Dikatakan doktor ilmu hukum tersebut, jika tindakan polisi sudah sesuai prosedur di lapangan, masyarakat pasti mendukung tindakan tegas aparat kepolisian. “Kami berpendapat tindakan tegas terhadap penjahat demi melindungi masyarakat yang jiwanya terancam tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” tegas Edi Hasibuan.

Yang penting, kata dia lagi, tahapan dalam tindakan tegas polisi di lapangan sudah sesuai prosedur. Namun Jika ada yang masyarakat melihat ada tindakan yang tidak sesuai prosedur, masyarakat juga bisa menyampaikannya kepada Divisi Propam Polri.

Sebaliknya, Edi Hasibuan menilai masukan ICJR dan Komnas HAM yang mengkritisi Polda Metro Jaya belakangan ini, tentu harus menjadi masukan berharga buat Polri. □ RED/WARTO/GOES

Related posts

HARUS SUDAH DIVAKSIN BOOSTER, WAPRES MA’RUF AMIN BILANG BAKAL JADI SYARAT MUDIK LEBARAN 2022

Redaksi Posberitakota

Ditengah Pandemi COVID-19, KEMENSOS Salurkan Bantuan di 5 Klaster Rehabilitasi Sosial

Redaksi Posberitakota

SEBAGAI MEDIA SYIAR ISLAM, MENAG YAQUT CHOLIL QOUMAS TERBITKAN PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID & MUSHOLA

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang