32.6 C
Jakarta
24 November 2024 - 15:44
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Mensikapi dengan Tenang, PENGACARA FERRY JUAN Kaget Kehilangan Akunnya di Facebook

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Keberadaan media sosial (Medsos) di zaman serba modern saat ini, ternyata semakin dibutuhkan seperti layaknya sandang pangan dan papan yang setiap harinya harus ada. Bahkan masyarakat baik di desa maupun perkotaan nyaris tak bisa lepas dari Medsos Instagram, Facebook sampai Twitter.

Tak heran jika banyak yang mengandalkan Medsos sebagai bagian kehidupan dan karirnya. Lantaran untuk menyiarkan aktivitas pribadi sampai untuk urusan bisnis serta uneg-uneg seputar informasi. Kemudian, saat Medsos tak bisa dimainkan lewat gadget, seperti kena hacker atau hilang akun, kadang orang menganggap dunia seperti sepi dari informasi.

Pengalaman itu malah baru saja dialami oleh pengacara kondang, Ferry Juan SH. Pasalnya, baru-baru ini akun atas nama pribadi pengacara berpenampilan flamboyan tersebut, hilang tak bisa diakses. Saat di klik atas namanya, akun yang biasa di mainkan sejak sebelas tahun lalu itu, tiba-tiba ‘shut down’ dengan tampilan layar no content.

Mencoba menyikapi apa yang menjadi penyebabnya, Ferry Juan mengaku tidak heran dengan apa yang telah terjadi pada akunnya. Ia bilang itu karena menyadari beberapa hari sebelum shut down, telah meng-upload tulisan-tulisan analisa hukum yang tajam terkait sengketa Pilpres di Makhamah Konstitusi (MK).

Menurutnya diduga kuat ada salah satu pihak yang tidak nyaman dan terkesan takut dengan tulisan-tulisan pengacara yang juga dikenal sebagai ayah kandung dari Niquita Juan tersebut, lalu men-shut down akun Facebook-nya. Selain tetap bersikap tenang, ia bahkan mengaku ikhlas, karena merasa telah gugur di medan juang dalam membela dan menyuarakan kebenaran.

Karena itu pula, Ferry Juan ingin menyampaikan permohonan maafnya kepada teman-temannya di seluruh dunia dan para penggemarnya di Tanah Air. Kenapa? Ya, karena tidak bisa lagi menghubungi akunnya di Facebook dan tidak berniat membuat akun baru.

Dalam menutup obrolan, Ferry Juan pun mengingatkan kepada pihak penguasa atau Pemerintah bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia.

Sebagai peringatan tegasnya, ia meminta hendaknya pihak atau Pemerintah, janganlah sembarang melanggar hak-hak kebebasan warganegaranya. Terutama di dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sepanjang apa yang dilakukannya tersebut, jelas-jelas sama sekali tidak melanggar hukum. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Jadi Basecame Persija, ANIES Pastikan Bangun Stadion BMW Awal Tahun 2019

Redaksi Posberitakota

Agar Bisa Menunjang Aktivitas Masyarakat, PJ GUBERNUR DKI HERU BUDI Instruksikan Pemeliharaan RPTA

Redaksi Posberitakota

H Beceng Hadir, PEMPROV & DPRD DKI Inisiasi ‘Gowes Sepeda Jakarta Sehat’ di Ancol

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang