PosBeritaKota.com
Megapolitan

Anggota Komisi A DPRD DKI, HR KHOTIBI ACHYAR Desak Perlu Langkah Cepat Isi Jabatan Sekda

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, HR Khotibi Achyar S.Ip, mendesak agar Gubernur Anies Baswedan perlu mengambil langkah cepat, terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Artinya sejak sekarang sudah harus diproses, siapa saja sosok kandidat yang layak dan bakal diajukan ke Presiden, sehingga tak perlu molor berlama-lama.

“Kenapa? Sebab, saat ini kan masih banyak permasalahan Pemprov DKI Jakarta yang butuh penanganan cepat. Dua diantaranya kelanjutan penanganan COVID-19 dan Pembahasan APBD 2021. Karena itu, Sekda DKI definitif tak boleh molor terlalu berlama-lama,” ucap pria asli Betawi yang akrab dengan nama panggilan H Beceng (Betawi Cengkareng) tersebut.

Dihubungi POSBERITAKOTA, Minggu (6/10/2020), H Beceng menegaskan tidaklah terlalu sulit mancari kandidat atau SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni. Mereka, lanjut dia, cukup banyak dan ada di dalam internal birokrasi di Pemprov DKI Jakarta. Segera seleksi dan umumkan, siapa saja yang bakal diajukan sebagai kandidat ke Presiden RI.

Dari kacamata anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta satu ini, ada satu atau dua yang cukup mumpuni. Selain itu juga dinilai patut dan pantas, karena memiliki kepangkatan yang layak serta punya ‘jam terbang’ cukup lama sebagai birokrasi di Pemprov DKI Jakarta.

“Nah, salah satu di antaranya adalah Marullah Matali Lc M.Ag Beliau sekarang masih menduduki jabatan Walikota Jakarta Selatan. Punya track record bagus saat jadi Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta,” papar H Beceng.

Setidaknya, tambah H Beceng lagi, sosok Putra Betawi tersebut patut dipertimbangkan untuk menduduki jabatan sebagai Sekda DKI Jakarta. Sedangkan sosok yang satu lagi, yakni Juani Yusuf yang kini masih menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA). “Namun untuk pilihan yang bisa diajukan, jauh lebih pas kepada Marullah Matali,” pungkasnya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Jalani Sanksi 3 Bulan, DEDY DWI WIDODO Aktif Lagi Jadi Kepala UP PKB Ujung Menteng

Redaksi Posberitakota

Advokat Sekber Dilantik, GERINDRA DKI Minta LAHI Perangi Kecurangan Pemilu

Redaksi Posberitakota

Orasi di Balaikota, ELEMEN BAJA Desak Anies Cermati Perombakan Pimpinan SKPD

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang