32.6 C
Jakarta
24 November 2024 - 15:01
PosBeritaKota.com
Entertainment

Sempat Dilarikan ke RS Pengayoman Cipinang, GATOT BRAJAMUSTI Meninggal Dunia dalam Status Narapidana

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mantan Ketua Umum PB Parfi yang juga dikenal sebagai guru spiritual, Gatot Brajamusti, meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit (RS) Pengayoman Jakarta, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 16.11 WIB. Almarhum masih dalam status narapidana dan sedang menjalani hukuman selama 20 tahun di Lapas Cipinang.

Kepastian meninggalnya pria yang akrab dipanggil dengan nama Aa Gatot itu, dibenarkan Rika Apriyanti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS. Bahkan Aa Gatot sempat dilarikan ke rumah sakit rujukan, karena sempat mengeluh hipertensi – gula darah tinggi.

“Ya, benar, kalau yang bersangkutan sempat dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” tegasnya.

Ditambahkan Rika bahwa terpidana Gatot, diam-diam juga memiliki riwayat stroke. “Sedangkan saat dirujuk, anak maupun pengacara yang bersangkutan, juga sedang ada bersamanya,” tutur dia lagi.

Karuan saja kabar meninggalkan aktor film berusia 58 tahun, mengejutkan banyak pihak. Termasuk kalangan artis, karena sempat mengenal almarhum yang sempat memimpin organisasi keartisan, yakni PB Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia).

Aa Gatot sebagai terpidana karena ada tiga perkara yang menjeratnya. Akumulasi hukuman selama 20 tahun. Mulai dari penggunaan Narkoba jenis shabu, kepemilikan senjata api dan pemerkosaan terhadap anak. ■ RED/ALDI/GOES

Related posts

Pilih Hati-hati, MAIA ESTIANTY : Tak Mau Pasang Target Menikah

Redaksi Posberitakota

Sempat Khawatir, YEYEN LIDYA Kini Ngaku Plong Pemilu 2019 Berjalan Mulus

Redaksi Posberitakota

Aming Berani Hadiri Sidang Cerai

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang