25.6 C
Jakarta
19 April 2024 - 04:43
PosBeritaKota.com
Nasional

Sejak 2016, NTT Dilanda 29.000 Kasus Malaria

KUPANG (POSBERITAKOTA) □  Sebanyak 29.000 kasus penyakit malaria telah melanda masyarakat di provinsi Nusa Tenggara Timur. Kepala Dinas Kesehatan NTT, Kornelis Kodi Meter, menyatakan hal itu terhitung sejak 2016.

“Sekitar 29.000 kasus penyakit malaria itu menyebar di 22 kabupaten/kota kita di NTT yang terhitung sejak tahun lalu,” kata Kornelis Kodi Meter di Kupang, Rabu (17/5).

Menurut Kornelis, memang ada daerah yang sangat endemis atau tinggi tingkat penularannya seperti di kabupaten Pulau Sumba, Lembata, Ende, dan Kabupaten Belu. Endemis sedang ada di sekitar 9 kabupaten dan sisanya tingkat endemisnya lebih rendah atau stadium hijau.

Kornelis mengatakan baik tingkat endemis tinggi maupun rendah, penyakit malaria tetap memiliki dampak yang sama yang menimbulkan kesakitan ataupun kematian dan bisa menyebar dengan cepat. Ia mengimbau masyarakat setempat agar bisa melakukan pencegahan dini, salah satunya menghindari gigitan nyamuk penyebab malaria.

“Caranya pencegahan yang paling sederhana kita bisa menghindari sebisa mungkin dari gigitan nyamuk, jangan membawa plasmodium ke mana-mana dan pulang tularkan ke orang lewat gigitan nyamuk,” katanya.

Penanganan malaria dari aspek kebijakan sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang nyamuk, namun semangat implementasi Perda itu masih lemah. 

Hal itu membuat penanganan penyakit malaria di daerah itu lamban dan angka penularan justru terus meningkat seiring waktu.

Menurut Kornelis, pemerintah provinsi telah merancang adanya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang malaria, bukan lagi nyamuk.
“Pak Gubernur sudah tanda tangan terkait Pergub itu nanti kita akan ikuti langka-langka selanjutnya seperti apa termasuk kita koordinasikan dengan kabupaten yang telah memiliki Perda tentang nyamuk,” katanya.

Pihaknya telah membangun komitmen bersama sejumlah elemen terkait baik pemerintah dan swasta. Untuk memperkuat dan percepat penanganan penyakit itu dengan target NTT bebas malaria pada 2023.

Penanganan malaria perlu dilakukan secara masif melibatkan semua elemen baik dari dinas terkait di daerah, LSM lokal dan internasional, swasta, sekolah-sekolah, dan masyarakat. Pemerintah terus berupaya mengejar target bebas malaria di daerah itu melalui dukungan secara bertahap untuk pengadaan fasilitas atau peralatan medis dan obat-obatan, hingga pendidikan dan sosialisasi.

“Namun, masyarakat juga harus berperan aktif untuk melakukan pencegahan dini seperti membersihkan sarang nyamuk, membunuh jentik-jentik, dan menghindari gigitan nyamuk,” tandasnya. ■ Red/Ays

Related posts

DPP Partai Golkar Menyatakan Sikap Terkait Tragedi Etnis Rohingya di Myanmar

Redaksi Posberitakota

Bersama Ponpes & Masyarakat, SPN LIDO Polda Metro Jaya Gelar Silaturahmi

Redaksi Posberitakota

Perbaikan Tak Beres, JALAN RAYA BABELAN Bekasi Menbahayakan Pengendara

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang