28.2 C
Jakarta
27 April 2024 - 11:34
PosBeritaKota.com
Hukum

Beraksi di Mini Market, KAWANAN GARONG di Kota Serang Sikat Uang Jutaan Rupiah

SERANG (POSBERITAKOTA) – Mini market di wilayah Kota Serang rawan jadi sasaran tindak kejahatan. Apalagi jika sudah memasuki waktu dinihari. Faktor keamanan yang longgar kerapkali bikin pelaku semakin berani untuk merampok sekaligus menjarah uang dan barang berharga lain.

Peristiwa perampokan menimpa sebuah mini market Alfamart yang berlokasi di Jalan Sama’un Bakri, Kota Serang. Kawanan tersebut bersenjatakan clurit, pisau belati dan sangkur. Pelaku berjumlah empat orang, akhirnya menggondol uang puluhan juta rupiah, puluhan bungkus rokok dan handphone.

Sedangkan peristiwa perampokan ini sendiri, terjadi pagi hari sekitar pukul 03.30 WIB. Okis dan Adi merupakan korban yang tengah bertugas sebagai kasir pada sift 3 di swalayan yang buka selama 24 jam tersebut.

Pelaku pertama berhelm masuk dan berpura-pura membeli pulsa kepada korban Okis. Untuk pelaku lain yang dibonceng pelaku pertama menuju ke lemari pendingin berpura-pura membeli minuman sambil memastikan kondisi sekitar mini market Alfamart tersebut.

Sementara itu dua pelaku lain yang berboncengan dengan motor lain kemudian masuk langsung mengacungkan senjata tajam jenis belati. Pelaku pertama langsung mengeluarkan senjata tajam berupa celurit sambil mengancam korban.

“Pelaku langsung minta Okis memberitahu lokasi berangkas. Dua kasir langsung didorong ke ruang berangkas sambil diancam akan dibunuh,” cerita Angga Pratama (21), karyawan shift 1 yang akan menggantikan tugas.

Masih di dalam area ruang berangkas, pelaku yang menggunakan celurit mengancam korban dan meminta untuk membuka pintu berangkas. Korban saat itu beralasan tidak memegang kunci berangkas karena hanya ditugasi sebagai kasir.

Sementara itu, para pelaku lain menguras laci kasir dan membawa beberapa pak rokok yang ada di ruang display.

“Kami diancam. Terus sempat disekap 10 menit di dalam dan diancam akan ditembak. Pelaku kemudian menjarah rokok dan uang,” tambah Rangga seraya menyebut uang sebanyak Rp 3 juta ikut dibawa kabur.

Saat dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Kapolsek Serang Kota Kompol Irwanda membenarkan adanya kejadian perampokan di mini market tersebut. Namun begitu belum bisa memberikan keterangan lebih dalam, karena anak buahnya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kapolsek meminta kepada seluruh pengelola toko yang buka 24 jam harus menggunakan keamanan luar. “Kita minta semua pengelola mini market atau apa saja, yang operasinya 24 jam harus menggunakan jasa keamanan luar,” tegasnya. ■ Red/ARIA/Goes

Related posts

Berharap Gugatannya Bisa Direspon, HERRY KURNIADI Perkarakan Pengembang Pollux Skysuites & Keluarga BJ Habibie

Redaksi Posberitakota

Hasil Survei, LEMKAPI : 78,3 Persen Polri Dipercaya Masyarakat

Redaksi Posberitakota

Pasti, Sidang Cerai Gracia Indri-David NOAH pada 20 Juli 2017

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang