Tepat Usia Setahun, POLRES SERANG KOTA Amankan 63 Kendaraan Hasil Curian

SERANG (POSBERITAKOTA) – Eksistensi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Serang Kota genap berusia setahun, tepatnya pada Selasa (19/12) ini. Meski masih seumur jagung dan masih minim personil serta sarana maupun prasarana, tapi tercatat sukses dalam pengungkapan kasus, setelah terpisah dari Polres Serang.
Kesuksesan pengungkapan kasus kriminal, dibuktikan jajaran aparat Mapolres Serang Kota, karena berhasil mengamankan 63 kendaraan hasil curian. Ada 10 mobil dan 53 motor. Karena itu, masyarakat dihimbau datang ke Mapolres Kota Serang, barangkali kendaraannya yang hilang, ada di antara 63 kendaraan yang diamankan tersebut. Tanpa dipungut biaya. Yang penting bisa menunjukan surat sah atau bukti kepemilikan.

Dikatakan Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, selama satu tahun ini jajarannya telah berhasil menyelesaikan 209 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 118 orang. “Silakan datang ke Mapolres Serang Kota bagi masyarakat yang merasa kehilangan ranmor. Sekalian bawa bukti kepemilikan kendaraan. Tak ada biaya. Hari ini ada beberapa pemilik yang datang,” ucap Kapolres saat rilis pengungkapan kasus di tahun 2017 di Alun-alun Barat Kota Serang, Selasa (18/12).

Ditambahkan Kapolres lebih lanjut bahwa dari seluruh kasus, hampir 80 persen modusnya rusak kunci. Paling banyak terjadi di permukiman dan parkir. “Ada juga yang mengaku anggota Polri pura-pura mengecek kendaraan, lalu dibawa lari,” terang AKBP Komarudin yang didampingi Wakapolres Kompol Tidar W Dahono, Kasat Reskrim AKP Richardo Hutasoit, Kasat Intelkam AKP Bai Mamun.

Kasus yang berhasil diungkap, bukan cuma curanmor. Kapolres menegaskan bahwa Tim Reskrim juga berhasil meringkus para tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca. Tim Sargas Ketahanan Pangan juga berhasil mengamankan belasan ribu saos tanpa tanggal kadaluarsa dari dua kendaraan saat sedang mendistribusikan di Pasar Induk Rau saat melakukan operasi ketersediaan sembako jelang Natal dan Tahun Baru.

“Untuk kasus saos ini masih kita kembangkan dan masih menunggu hasil laboratorium terkait kandungan dalam saos. Pengemudi mengaku hanya bertugas menaruh barang tapi kita sudah tahu tempat penyimpanannya. Distributor ini mengirimkan saos satu minggu sekali ke pasar,” jelas Kapolres.


Yayat Sunaryati
(55), salahsatu korban kehilangan motor Beat miliknya pada 31 Juli lalu, mengaku senang. Dulu, saat kecurian motornya sedang parkir di tempat tinggalnya Perumahan Pasir Indah, Kaligandu, Kota Serang.
“Kejadiannya siang hari. Pas mau ambil uang kurban. Cuma waktu lima menit ditinggal, motor langsung raib. Saya juga langsung bikin laporan ke Mapolres Serang Kota. Alhamdulilah, sekarang motornya sudah ketemu lagi,” ucap Yayat. □ Red/ARIA/Goes

Related posts

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”