PosBeritaKota.com
Megapolitan

Program Rumah DP 0 Rupiah, ANIES Akui Bukan Untuk Warga Miskin

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengakui bahwa program Rumah DP 0 Rupiah bukan untuk warga miskin karena tak mampu bayar cicilan. Program tersebut untuk warga berpenghasilan lebih dari UMP yakni antara Rp 6 juta dan Rp 7 juta.

Menurutnya, warga miskin yang berpenghasilan UMP Rp 3,6 juta atau di bawahnya, tidak akan sanggup membayar cicilan minimal Rp 2,1 juta. “Kalau warga miskin diarahkan menyewa di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang mana harga sewanya cuma beberapa ratus ribu rupiah,” ujar Anies di Jakarta, Kamis (18/10). Jadi, program rumah tanpa uang muka tersebut diperuntukkan bagi warga ekonomi di atas miskin.

Untuk pembayaran cicilan dan pembiayaan program tersebut, kata Anies, Pemprov DKI mengikuti skema perbankan. “Karena memang menggunakan skema perbankan.
Berdasarkan skema perbankan, ada proporsi hanya 30 persen dari penghasilan yang dapat digunakan untuk mencicil. Skema pembiayaan rusunami DP nol rupiah itu ditentukan cicilan sebesar Rp 2,1 juta sampai Rp 2,6 juta per bulan. Jadi, gak bisa diterapkan bagi warga berpenghasilan UMP,” sambungnya.

Seperti diketahui, rusunami DP nol rupiah yang saat ini dibangun di Kelapa Village, Kelapa Dua, Duren Sawit, Jaktim, terbagi dalam dua tipe, yakni tipe 21 dan tipe 36. Sementara untuk harganya mulai dari Rp 184 jutaan. Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar Rp 184,8 juta-213,4 juta, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar Rp 304,92 juta- Rp 310 juta sebanyak 360 unit.

Pemprov DKI akan membantu memfasilitasi pembayaran DP maksimal 20 persen dari harga. Fasilitas tersebut dialokasikan dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI jangka waktu cicilan atau tenor ialah 15 dan 20 tahun. Skema cicilan yang digunakan, akan merujuk pada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat.

Dengan menggunakan skema FLPP maka bunga yang dibebankan kepada masyarakat ialah sebesar 5 persen/tahun. Dengan beban bunga tersebut, maka ada dua skema pembayaran cicilan dengan menggunakan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Skema cicilan pertama Rp 2 juta per bulan dengan jangka waktu 20 tahun dengan estimasi penghasilan Rp 5,73 juta. Skema cicilan kedua Rp 2,4 juta per bulan dengan jangka waktu 15 tahun dengan estimasi penghasilan Rp 6,93 juta. Saat ini pihak perbankan yang menyediakan fasilitas KPA ialah Bank DKI selaku BUMD. ■ RED/JOKO

Related posts

Berantas Narkoba di Masyarakat dan LP, DPC GRANAT Bersinergi dengan Sat Narkoba Polres Bogor

Redaksi Posberitakota

Jangan Cuma Pasar Tanah Abang, KETUA DPRD DKI Minta Satgas COVID-19 Awasi Pusat Perbelanjaaan Lain di Ibukota

Redaksi Posberitakota

KARENA BERPOTENSI BIKIN KERUMUNAN, POLDA METRO JAYA MELARANG PESTA KEMBANG API DI MALAM TAHUN BARU 2022

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang