28.2 C
Jakarta
27 April 2024 - 11:36
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Over Populasi Anjing-Kucing Liar, PEMPROV DKI Didesak Lakukan Steril & Vaksin Rabies

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemprov DKI Jakarta didesak untuk segera melakukan tindakan pengendalian angka pertumbuhan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing liar. Hal ini guna mengurangi kasus terjadinya penularan penyakit rabies pada manusia.

Komunitas pecinta binatang Animal Defenders Indonesia (ADI) menyatakan pertumbuhan populasi anjing dan kucing liar tergolong sangat cepat. Sedangkan binatang tak bertuan ini sangat rawan mengidap penyakit anjing gila. Hewan pengidap rabies ini dengan mudah menularkan penyakit tersebut kepada manusia melalui gigitan atau cakar.

Perwakilan ADI, Doni Herdaru mengusulkan kepada Pemprov DKI melakukan tindakan antisipasi rabis. “Pertama, pemerintah melakukan sterilisasi massal terhadap HPR seperti anjing, kucing, monyet, iguana, dan lainnya untuk mengendalikan angka pertumbuhan. Sterilisasi atau pengebirian ini perlu dilalukan terhadap HPR liar maupun piaraan. Hal ini perlu dilakukan karena sudah terjadi over populasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/1). Adapun langkah kedua adalah melakukan vaksinasi rabies.

Untuk program sterilisasi, kata Doni, sebaiknya pemerintah bertindak proaktif dari rumah ke rumah, serta menyasar HPR liar yang banyak berkeliaran di permukiman maupun pasar tradisional “Berikan layanan steril ataupun vaksin gratis supaya masyarakat pecinta binatang berminat,” tambahnya.

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan menginstruksikan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menghentikan razia kucing dan anjing. Larangan ini menyusul adanya kritik yang dilayangkan komunitas pecinta hewan tersebut. Orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut berkomunikasi lebih dulu kepada komunitas pecinta kucing dan anjing.

Instruksi tersebut membuay Dinas KPKP jadi serba salah. Kalau tidak melakukan razia, maka pihaknya sering diprotes masyarakat atas gangguan anjing liar. Tapi kalau melakukan razia dengan menjaring HPR liar, maka dianggap mengangkangi perintah gubernur. ■ RED/JOKO

Related posts

Di Mabes Polri & Kejagung, RATUSAN ORANG Bikin Aksi Damai Desak Kasus Investasi Gagal Bayar Jangan Mandeg

Redaksi Posberitakota

Masalah Polemik Aduan Apartemen Taman Rasuna, LEGISLATOR NOVA HARIVAN PALOH Sarankan Penyelesaikan Secara Internal

Redaksi Posberitakota

Kecelakaan Truk Maut di Kranji Bekasi Kota, JASARAHARJA Janji Seluruh Korban Dapat Santunan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang