Gunakan APBD 2019 Sebesar Rp 40 M, PEMPROV DKI Jakarta Bangun 16 RPTA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemprov DKI kembali melanjutkan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Pada tahun anggaran 2019 ini Gubernur Anies Baswedan menargetkan pembangunan sebanyak 16 yang tersebar di lima wilayah kota dan Kab. Kepulauan Seribu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan 16 RPTRA tersebut tersebar di beberapa lokasi. Di mana empat RPTRA di Jakarta Pusat, lima di Jakarta Utara, dan dua di Jakarta Barat.

“Dua di Jakarta Selatan, dua di Jakarta Timur dan satu di Kepulauan Seribu,” kata Kelik saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/1).

Menurutnya pembangunannya tersebut atas perintah Gubernur Anies. Untuk proses pembangunannya, akan menggunakan APBD 2019 sebesar Rp 40 milliar.

Berdasarkan APBD DKI telah dirincikan yakni Jakarta Pusat dianggarkan Rp 8,7 milliar dan Jakarta Utara Rp 19,4 milliar. Selanjutnya, Jakarta Barat sebesar Rp 4 milliar, Jakarta Selatan Rp 5,2 milliar, Jakarta Timur Rp 5,2 milliar dan Kepulauan Seribu Rp 2,4 milliar.

Saat ini Pemprov DKI telah membangun sebanyak 290 RPTRA yang dimulai sejak tahun 2014. Pembangunan fasilitas umum tersebut didanai dari APBD maupun program CSR dari swasta. Dengan dibangunnya 16 lokasi lagi, maka jumlah keseluruhan akan menjadi 306 RPTRA.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Yaya Mulyarso menjelaskan, pembangunan RPTRA di wilayahnya akan dimulai April 2019. Sebab saat ini masih dalam proses lelang.

Dia menyebut kedua RPTRA tersebut dibangun dengan luas masing-masing 1.000 meter persegi. “Lokasinya Cipedak di Waduk Aselih, satu lagi ada beberapa tempat yang dipertimbangkan. Lahan yang di Cipedak punya Dinas Sumber Daya Air,” jelasnya. ■ RED/JOKO

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta