JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ini gegara (gara-gara/red) jerat Narkoba yang tak pandang bulu, aktor sinetron dan FTV Agung Saga terpaksa harus masuk menginap lagi di ‘Hotel Prodeo‘ alias sel penjara. Padahal, dirinya baru saja menghirup udara bebas sekitar lima (5) bulan silam, juga masih terkait penyalahgunaan barang haram.
Dari informasi A-1 yang didapat POSBERITAKOTA, aktor yang baru saja memasuki usia 32 tahun tersebut, dicokok aparat Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Jika boleh diibaratkan, Agung Saga ini kembali kejeblos di lubang yang sama.
Kasat Narkoba Polres Jakpus, Kompol Indrawienny Panjiyoga, saat dikonfirmasi Selasa (30/3/2021) sore tadi, membenarkan terkait penangkapan terhadap salah seorang artis Ibukota. “Ya, benar kami telah menangkap sekaligus mengamankan aktor Agung Saga terkait Narkoba,” terangnya.
Kendati begitu, Kompol Panji belum bisa menerangkan secara rinci soal kapan waktunya dan tempat atau di mana Agung Saga berhasil diamankan anak buahnya. Begitu pula tentang jenis Narkoba yang dikonsumsi atau berhasil disita.
“Saat ini, penyidik masih dalam proses melakukan pemeriksaan. Rencananya, besok siang (Rabu 31 Maret), baru akan kita sampaikan detailnya kepada media,” tambahnya.
Berdasarkan data sebelumnya, Agung Saga pernah ditangkap polisi terkait kasus Narkoba di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadiannya pada 9 April 2019 silam. Ia pun dicokok dengan barang bukti Narkoba jenis sabu. □ RED/GOES