Bersama Bea Cukai Bandara Soetta, POLDA METRO Ungkap Sindikat Narkoba Jenis Sabu Cair untuk Rokok Elektrik

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Berkat kerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar (ungkap) sindikat Narkoba jenis sabu yang dijadikan rokok elektrik (liquid vape). Tentu sebagai sebuah prestasi yang patut diapresiasi.
Kasus tersebut bisa sukses diungkap, setelah sebelumnya barang haram yang dikemas serta diolah di sebuah rumah di Jalan Melati, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Bahkan sempat jadi sorotan di masyarakat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, tempat pembuatan liquid vape mengandung sabu digerebek polisi pada Sabtu (15/1/2023) lalu. Sabu dikemas dalam bentuk liquid ini berhasil terungkap atas kerjasama Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soetta.
“Namun pengungkapannya berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan Narkoba. Informasi ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” papar Kombes Trunoyudo, Senin (16/1/2023) kemarin.

Sedangkan untuk bahan baku berasal dari Cina yang dikirim ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan satu orang berinisial MR sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan barang haram tersebut.

Selain itu juga dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan. “Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” imbuh Kombes Trunoyudo, lagi.
Sementara itu tersangka MK juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. “Tapi dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di wilayah Jabotabek,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah menyebut join investigasi itu ada yang bernama sharing-sharing informasi dan sharing data untuk mengetahui hal-hal yang mencurigai dalam pengiriman barang.
Dikatakan Zaky bahwa untuk bahan baku tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel yang diyakini pihaknya sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika. “Makanya, kita coba melakukan control delivery dan malam ini berkat kerjasama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape,” ujarnya. ■ RED/TB DEVI IR/THONI AG/EDITOR : GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis