JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya tidak akan menerapkan pembatasan kendaraan Ganjil & Genap selama masa libur Lebaran 2023 besok.
“Iya, nanti kalau sudah mulai libur Lebaran, aturan ganjil dan genap tentunya di dalam kota tidak ada,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Menurut Latif lebih lanjut terkait peraturan bebas ganjil genap tersebut bakal dilaksanakan pada 19 April sampai dengan 25 April mendatang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memprediksi puncak Arus Mudik menjelang perayaan Hari Raya Idhul Fitri 1444 Hijriah diprediksi akan terjadi dalam dua gelombang atau dua waktu yang sudah dimulai sejak Jumat (14/4/2024) kemarin.
“Diperkirakan puncak Arus Mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu akan dimulai besok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, sebelumnya.
Sedangkan untuk gelombang kedua arus mudik akan terjadi pada pekan depan pada Selasa – Rabu (18-19 April). “Untuk yang kedua pada puncak Arus Mudik kedua pada tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” jelasnya.
Sementara itu untuk arus balik juga diprediksi juga terjadi dalam dua gelombang, di mana gelombang pertama akan dimulai pada hari Selasa (25/4)
“Demikian juga pada puncak arus balik yang diprediksikan pada 25 – 26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” katanya.
Selanjutnya, Trunoyudo menambahkan bahwa pada gelombang kedua puncak Arus Balik diperkirakan akan masuk ke Jakarta pada 30 April – 1 Mei 2023 mendatang. ■ RED/JON ABY/AGUS S