JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Wacana penghentian sementara pemberian dana hibah kepada daerah mitra, mencuat santer disuarakan kalangan legislator DKI Jakarta. Hal itu menyusul ramainya kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Seperti diketahui bahwa dana hibah sebesar Rp 22,9 miliar dari Pemprov DKI Jakarta ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada tahun 2021, malah jadi bancakan korupsi. Fakta tersebut jelas mengharuskan dilakukan evaluasi atau pengkajian kembali.
“Jadi, wajib dilakukan moratorium untuk pelaporan anggaran yang telah dikeluarkan. Apalagi dana pajak warga Jakarta, harus dipertanggungjawabkan,” ungkap legislator Eneng Malianasari, Anggota Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/1/2024) sore kemarin kepada wartawan.
Karena itu pula, Eneng ingin meminta penjelasan dari Pemprov DKI terkait aturan tentang dana hibah bagi daerah mitra. Terutama, lanjut dia, perihal ada atau tidak kewajiban pelaporan keuangan secara rinci. Makanya, perlu dikaji kembali secara matang.
Dalam pandangannya setiap penyaluran dana hibah, jelas tidak boleh merugikan masyarakat Jakarta. “Tentunya, ini harus jadi perhatian bersama bahwa hibah bisa menjadi alat atau jalan penyelewengan APBD,” ucap Eneng dengan nada kritis.
Lebih jauh dipaparkan bahwa dalam hubungan kerjasama yang harus dijaga dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup warga penerima hibah. “Terlebih lagi, Kota Bekasi, lokasinya sangat dekat dengan Jakarta,” imbuhnya.
Jelas sulit untuk dipungkiri, ungkap Eneng lebih jauh, DKI Jakarta selama ini membutuhkan mitra daerah, yakni Kota Bekasi. Sebab, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang merupakan milik Pemprov DKI Jakarta yang berlokasi di kota tersebut.
“Sebagai contoh, Jakarta sangat membutuhkan Bekasi sebagai penyanggah pembangunan, apalagi untuk isu sampah. Tanpa Bekasi, Jakarta bakal kelimpungan untuk menyelesaikan persoalan sampah,” tegas Eneng mengakhiri seraya menyebut kalau Pemprov DKI rutin memberikan dana hibah kepada sejumlah mitra di Bodetabek. © (RED/AGUS SANTOSA)