TANGERANG (POSBERITAKOTA) □ Dor. Peluru petugas pun menembus dada residivis kasus narkoba sehingga harus meregang nyawa. Padahal, ABS alias Abeng (34) baru saja bebas dari LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sekitar dua bulan silam.
Bagai tak jera, residivis yang diketahui sebagai bandar besar heroin di kawasan Jabodetabek tersebut, terpaksa harus didor. Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti 1 Kg heroin, 2 paket shabu seberat 5 gram, paspor, 3 KTP.
“Karena sempat mengayunkan golok, bandar heroin itu harus dihentikan dengan tembakan petugas. Diduga, Abeng merupakan anggota jaringan internasional,” tegas Kombes Pol Harry Kurniawan, Kapolres Tangerang Kota, Selasa (17/4) kemarin.
Ditambahkan Kapolres, dugaan kuat Abeng dipastikan terkait jaringan internasional dari kepemilikan paspor. Kerapkali bolak-balik ke Malaysia. Penangkapan Abeng, karena sebelumnya berhasil diamankan kaki tangannya.
Kali pertama, sebut Kombes Pol Harry Kurniawan yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Farlin Lumban Toruan, anggota dari Satnarkoba mengamankan ST. Dari situ perempuan yang sedang hamil 5 bulan, kemudian melakukan pengembangan serta berhasil menangkap RK, PL, RH, AE dan AS. □ RED/DWI/BUD