PosBeritaKota.com
Entertainment

Tetap Wajib Lapor, FACHRI ALBAR Bebas Keluar Masuk RSKO

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Jika sebelumnya aktor film Fachri Albar harus tinggal menetap selama masa rehabilitasi, kini bisa bebas berobat keluar masuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Istilahnya mendapat izin rawat jalan.

Hal tersebut dibenarkan Sandy Arifin SH selaku kuasa hukum Fachri Albar. Kliennya, menurut dia, beberapa hari sekali mendatangi RSKO untuk kepentingan lapor rehabilitasi. Jadi, tak lagi menjalani rawat inap.

“Izin rawat jalan sudah ada. Ya, semacam wajib lapor setiap minggu atau beberapa hari sekali. Apalagi kalau dipanggil pihak RSKO,” kata Sandy yang dikonfirmasi POSBERITAKOTA.COM, Jumat (7/9).

Yang pasti, suami dari Renata Kusmanto, kini sudah berada di rumahnya lagi sambil rawat rehabilitasi. Bahkan, saat sang kakak meninggal dunia, Fadly Albar, nampak Fachri ikut dalam prosesi pemakaman.

Putra dari rocker gaek Ahmad Albar tersebut, ditangkap polisi pada 14 Februari 2018 silam. Ia divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kasusnya pun sempat jadi sorotan masyarakat. ■ RED/ALDI/GOES

***

Related posts

Saat Rayakan HUT ke-49, RATNA LISTY Spesial Dihadiri Kedua Orangtua & Selamatan Rumah Baru

Redaksi Posberitakota

Pilih Stop Aktifitas Keartisan, DESSY KOES ENDANG Ngaku Serem & Ogah Terpapar COVID-19

Redaksi Posberitakota

Seru, Serial Turki Drama Misteri ‘Cinta Elif’ di TVOne

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang