30.9 C
Jakarta
30 April 2024 - 23:15
PosBeritaKota.com
Hukum

Dari Kendaraan Box, POLRES SERANG Amankan Ribuan Botol Miras

SERANG (POSBERITAKOTA) ■ Polres Serang terus komit memerangi minuman keras (Miras). Apalagi yang terindikasi sebagai Miras oplosan seperti yang masih banyak beredar di masyarakat. Akibat mengkonsumsinya nyawa pun taruhannya.

Berkat kejelian aparat kepolisian resort (Polres) Serang, sebuah mobil box yang tengah diparkir di depan sebuah kafe yang berloksi sekitar kawasan Kepandean di Kota Serang, berhasil diamankan. Pasalnya, karena memuat ribuan botol Miras siap jual dan edar, Kamis (12/10) malam kemarin.

“Mobil box itu berisi 3500 botol Miras yang kadar alkoholnya di atas 5 persen. Sedangkan atura di Kota Serang, boleh beredar Miras, tapi kadar alkoholnya harus 0 persen. Karena itu, kami sita,” tegas AKBP Komarudin, Kapolres Serang Kota.

Kapolres pun menduga bahwa berdasarkan Miras yang diamankan, bukan tidak mungkin gudang peredaran Miras berada di tempat tersebut. “Jadi, bisa saja pusat penyuplainya dari tempat ini,” ucap dia.

Pada bagian lain, AKBP Komarudin berharap ada peran serta dari masyarakat, terutama berani melapor kepada pihak kepolisian jika terindisikasi ada pihak yang menjadi penyuplai Miras. Polres Serang pasti akan merespon dan melakukan tindakan tegas.

Dari hasil penemuan ribuan botol Miras, pihak atau pemilik gudang bakal diproses. Selain itu juga dilakukan pengembangan, termasuk mempertanyakan ke masalah perizinannya. ■ RED/ARIA/BUDHI

Related posts

Dituntut 2 Tahun, BUNI YANI : Bakal Susul AHOK Masuk Bui

Redaksi Posberitakota

Datangi SPK Polda Metro Jaya, MAYA ANGKASA Kini Laporkan Balik Rekan Bisnis

Redaksi Posberitakota

Terkait Kasus Film Porno, POLDA METRO Masih Mengkaji Soal Permohonan untuk Penangguhan Penahanan Siskaeee

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang