26.2 C
Jakarta
18 April 2024 - 07:53
PosBeritaKota.com
Entertainment

Wajib Lapor, ERLYN SUZAN : Kepengen Kasus Pretty Asmara Cepat Kelar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Masih dikenakan wajib lapor oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), tak dipermasalahkan oleh pedangdut Erlyn Suzan. Meski sejatinya seusai diamankan aparat saat berada ditempat hiburan bersama Pretty Asmara dan kemudian menjalani test urine ternyata negatif.

“Aku kan nggak tahu apa-apa soal kejadian itu. Pada saat kumpul lagi kangen-kangenan, tiba-tiba didatangi aparat kepolisian. Namun di situ ada orang yang kurang begitu aku kenal, ternyata jadi target polisi soal kejahatan Narkoba,” kisah Erlyn kepada POSBERITAKOTA.

Oleh karenanya, perempuan cantik dan seksi tersebut menduga ada upaya dijebak dalam masalah tersebut. “Niat aku cuma ketemu Mami Pretty. Sebagai sahabat yang juga sering kasih job nyanyi. Jadi, nggak ada tujuan lain, misalkan mau pakai Narkoba,” jelasnya lagi.

Erlyn justru merasa simpatik dan ingin terus memberi support pada Pretty Asmara yang masih ditahan dengan dugaan sebagai pengedar Narkoba dikalangan artis. Sepanjang kenal dengan Pretty, sekali pun tak pernah menawari pakai Narkoba.

“Puluhan kali ketemuan, nggak pernah kami ditawari atau memakai Narkoba. Jadi, aku menduga kita semua seperti dijebak oleh orang yang mengenal Mami Pretty,” ucap dia serius.

Pedangdut yang baru saja meluncurkan single ‘Capek Hati’, mengaku akan berhati-hati lagi, manakala kumpul-kumpul bersama rekan artis. Apalagi, katanya, tiba-tiba ada pihak ketiga yang tak dikenal kemudian ikut nimbrung bareng.

“Semua itu aku jadikan pelajaran berharga. Mungkin kejadian kemarin sebagai teguran, agar aku jauh lebih hati-hati lagi,” pungkas Erlyn Suzan. □ Red/Goes

Related posts

Tora Sudiro Diwajibkan Jalani Rehab Jalan di RSKO Cibubur

Redaksi Posberitakota

Akrab Dipanggil Pakde, PRAPTO PEMPEK Jadikan Seni sebagai Nadi Kehidupan

Redaksi Posberitakota

Stop Jangan Demo Lagi, YEYEN LIDYA Minta Buruh & Mahasiswa Salurkan ke Lembaga DPR RI

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang